Deretan rumah di sepanjang jalan raya antara Pilar Cikarang dan Lemah Abang, tepatnya di depan Perumahan Central Park Cikarang, Kali Ulu, Desa KarangRaharja, Cikarang Utara - Kabupaten Bekasi dibongkar. Pembongkaran ini dilakukan oleh Satuan Pamong Praja Bekasi yang dijaga oleh sejumlah aparat TNI pada tanggal 15 Mei 2013 yang lalu dengan menggunakan alat berat.
Rumah yang berdiri sejak tahun 2002 tanpa izin dari pemerintah daerah ini sudah lama menempati saluran air di pinggir jalan tersebut. Rumah-rumah liar ini digunakan untuk menampung dan menjual limbah kayu bekas pabrik. Tampak sisa-sisa pembongkaran, baik itu puing-puing dan sampah menutupi kali yang semestinya menjadi ruang aliran air dan ruang hijau. Coba kita lihat juga rumah-rumah liar di sepanjang jalan dan juga rel kereta api antara Citarik LemahAbang hingga Bojong KedungWaringin. Kumuh dan kotor...
Memang sudah seharusnya pemerintah menata ulang lagi kondisi lingkungan wilayah, terutama pinggir jalan raya di seluruh daerah khususnya Kabupaten Bekasi. Selain mengganggu pemandangan dan juga para pengguna jalan, bangunan liar ini memicu banjir ketika hujan turun. Ketegasan dan komitmen kerja pemerintah daerah dalam hal ini sangat diharapkan bagi masyarakat yang peduli lingkungan dan para pecinta alam yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi.
Apapun alasannya.. TINDAK TEGAS PERUSAK LINGKUNGAN !!!
Rumah yang berdiri sejak tahun 2002 tanpa izin dari pemerintah daerah ini sudah lama menempati saluran air di pinggir jalan tersebut. Rumah-rumah liar ini digunakan untuk menampung dan menjual limbah kayu bekas pabrik. Tampak sisa-sisa pembongkaran, baik itu puing-puing dan sampah menutupi kali yang semestinya menjadi ruang aliran air dan ruang hijau. Coba kita lihat juga rumah-rumah liar di sepanjang jalan dan juga rel kereta api antara Citarik LemahAbang hingga Bojong KedungWaringin. Kumuh dan kotor...
Memang sudah seharusnya pemerintah menata ulang lagi kondisi lingkungan wilayah, terutama pinggir jalan raya di seluruh daerah khususnya Kabupaten Bekasi. Selain mengganggu pemandangan dan juga para pengguna jalan, bangunan liar ini memicu banjir ketika hujan turun. Ketegasan dan komitmen kerja pemerintah daerah dalam hal ini sangat diharapkan bagi masyarakat yang peduli lingkungan dan para pecinta alam yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi.
Apapun alasannya.. TINDAK TEGAS PERUSAK LINGKUNGAN !!!