Selain di bantaran sungai, ternyata di pinggir jalan raya pun sering menjadi tempat pembuangan sampah. Apapun alasannya, membuang sampah di pinggir jalan tidak dibenarkan, apalagi itu jalan raya utama yang banyak dilewati masyarakat. Selain kotor dan bau tak sedap, tumpukan sampah bisa menjadi sumber penyakit. Hal ini menunjukan bahwa betapa rendahnya kedisiplinan masyarakat dalam membuang sampah. Dimana ada tempat yg kosong di pinggir jalan, dimanfaatkan untuk membuang sampah.
Seperti yang terlihat di pinggir jalan raya Kalendrowak, Desa Karangsari, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Tumpukan sampah yang berceceran jelas terlihat disisi jalan. Dimana jalan raya ini merupakan satu-satunya akses jalan utama yang menghubungkan jalan Cikarang menuju Karawang. Tiap hari jalan ini cukup padat dilewati kendaraan pribadi dan angkutan umum, Pemandangan dan bau tidak sedap terasa menyengat ketika melewati tumpukan sampah yang mulai melimpah ke badan jalan.